Selasa, 07 Desember 2010

Sejarah Bergabungnya Negeri Ngayogyakarta dengan RI


Amanat Lengkap Sultan Hamengku Buwono IX
Senin, 6 Desember 2010 | 11:11 WIB

wieke soemantri

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk kembali mengingat sejarah bergabungnya Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berikut ini catatan lengkap bunyi amanat Sultan Hamengku Buwono IX yang ditandatangani pada 5 September 1945.

AMANAT SRIPADUKA KANGDJENG SULTAN JOGJAKARTA

Kami HAMENGKU BUWONO IX, Sultan Negeri Ngajogjokarto Hadiningrat menjatakan:

1. Bahwa Negeri Ngajogjokarto Hadiningrat jang bersifat Keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.

2. Bahwa Kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjokarto Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan dewasa ini, segala urusan pemerintahan Dalam Negeri Ngajogjokarto Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.

3. Bahwa, perhubungan antara Negeri Ngajogjokarto Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung-djawab atas negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjokarto Hadiningrat mengindahkan amanat Kami ini.

Ngajogjokarto Hadiningrat, 28 Puasa, Ehe 1976 (5 September 1945).

Tidak ada komentar: